Pengikut

maritime script

web site hit counter

About Me

Foto Saya
Konsultan Maritim
Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Konsultan Maritim,lembaga untuk pemberian pendidikan dan pelatihan bidang kemaritiman khususnya angkutan laut niaga termasuk penyediaan buku-buku terkait baik yang dikarang oleh blogger sendiri maupun buku lainnya.Buku yng dikRng oleh Drs. FDC. Connie Sudjatmiko, MM antara lain: 1. Pokok-pokok Pelayaran Niaga, 2. Sewa-menyewa Kapal, 3. Hukum Dagang Laut Bagi Indonesia, 4. Sistem Angkutan Peti Kemas, 5. Pabean Ekspor Impor, 6. Ensiklopaedia Maritim. Buku-buku tersebut dapat dipesan melalui blog ini.
Lihat profil lengkapku

Sponsored by

Minggu, 06 November 2011

Shipping Concerence: menghitung hari?

Dalam situs EH.net, sebuah website yang dimiliki dan dioperasikan oleh Conomic History Association dan beberapa lemnbaga terkait, terdapat artikel yang diposting oleh seseorang yang tidak disebutkan jati dirinya yang bertajuk Intenational Shippiung Cartels.
Dalam artikel yang bernada keras tersebut penulis artikel menyebutkan berbagai hal tentang kolusi yang berkecamuk dalam kebanyakan Shipping Conference yang melayani pelayaran liner service di dunia, terutama menyangkut fixed cost yang tinggi yang dipertahankan supaya tetap sedimikian guna menghalangi perusahaan pelayaran baru agar tidak ikut memasuki kancah Conference. Juga disebutkan tentang "kesukaan" (anggota-anggota) Conference untuk hanya memilih cargo yang bernilai tinggi karena kategori cargo ini dapat dikenai biaya angkutan yang bertarip tinggi.
Analisis ini agaknya sejalan dengan pendapat penulis blog ini, yang sebagai pengarang buku "Pokok-pokok Pelayaran Niaga" telah mencanangkan bahwa biaya angkutan pada perusahaan pelayaran liner service "selalu harus lebih tinggi" dibandingkan biaya yang ditatapkan oleh perusahaan pelayaran "tramping" yang rela "membiarkan" kapalnya berlama-lama di pelabuhan demi menunggu muatan supaya penuh, baru berangkat menuju ke SATU pelabuhan tujuan sementara kapal liner service rencana pelayarannya sudah dipatok tanggal sekian harus berangkat walaupun hanya mengangkut sedikit cargo. (Di sisi lain setiap hari kita melihat pemandangan kapal peti kemas yang memuat eti kemas sampai penuh). Jangan lupa, perusahaan pelayaran Maersk Line yang dalam bisnis tertentu berkolaborasei dengan Sealand, sudah mengoperasikan delapan "sister ships" berdaya angkut 14.000-an TEU. Dalam buku tersebut saya menjelaskan tingginya tarip angkutan pada pelayaran liner service disebabkan karena: 1. Perusahaan harus mempunyai organisasi serba lengkap yang tentunya dengan biaya organisasi tinggi karena 2. Harus dilengkapi dengan kantor-kantor cabang dan atau agen di pelabuhan-pelabuhan di mana kapalnya singgah, 3. Membayar iuran Conference yang cukup tinggi dan ditambah lagi 4. Membayar biaya akomodasi bagi eksekutif perusahaan yang menghadiri rapat Conference enam bulan sekali.
Dalam kaitan dengan opersasi traamper dapat diceritakan bahwa pada tahun enampuluhan penulis pernah mengenal seorang warga-negara Philipina, di mana tiga bersaudara (laki-laki semua)menjalankan perusahaan pelayaran tramping dengan belasan kapal bulk cargo carrier ukluhan ribu DWT er unitnya. Operasi dan manajemen mereka seperti ini: si sulung menjaga "posko" di Manila, saudara nomor 2 sebagai "marketing manager" bertugas mencari muatan di pusat-pusat industri dunia dan si bungsu sebagai "operating manager" mengunjungi pelabuhan-pelabuhan untuk menyiapkan keagenan yang menangani pemuatan atau pembongkaran muatan. Si nomor 2, kalau sudah mendapat komitment pengangkutan bulk cargo dan sudah mengantongi "charter party" dan sudah mengirimkannya ke posko, terbang lagi mengunjungi eksportir yang mempunyai cargo satu kapal untuk diangkut ke pelabuhan tertentu, lalu si bungsu setelah menandatangani kontrak keagenan kapal, terbang lagi ke pelabuhan lain untuk melakukan hal yang sama.
Yang hendak dijelaskan di sini adalah bahwa perusahaan tramping tidak perlu mempunyai organisasi yang lengkap sehingga biaya organisasinya sangat-sangat rendah, karena itu biaya angkutan yang ditawarkan oleh trampers juga sangat rendah. Liner service tidak dapat menandingi ini, tetapi, seperti sudah dapat dilihat, adanya gugatan dalam situs EH.net menyadarkan kita tentang dua hal yaitu pertama pelaku bisnis sudah menyadari bahwa freight rate yang tinggi yang ditetapkan oleh Conference harus dikoreksi supaya dapat menjadi lebih rendah secara proporsional. Di sisi lain, liner service tidak mungkin menjalankan operasi model tramper karena liner service melayani banyak elaku bisnis (masyarakat umum). Di siai yang lain lagi, praktek shipment transformation yang dijalankan oleh perusahaan freight forwarder atau international shiping intermediary (NVOCC)juga, setidaknya menurut keyakinan penulis, rasanya perlu dikoreksi. Dalam praktek shipment transformation, forwarder menerima breakbulk goods dalam jumlah kecil-kecil dari banyak eksportir, lalu dikosolidasikan (digabungkan) ke dalam peti kemas dan dikapalkan sebagai FCL Shipment dengan tarip angkutan "box rate" yang (jauh) lebih murah. Memang dari sisi ekonomi umum, praktek ini membawa keuntungan berupa penekanan biaya angkutan menjadi lebih rendah dan di sisi lain perusahaan pelayarean liner service dibantu menekan biaya pelabuhan karena forwarder bekerja gesit, maka pelaku pelayaran boleh dikatakan tidak memerlukan persiaan apa-apa. Container tiba di pelabuhan, tinggal muat saja karena sudah disiapkan oleh forwarder, maka kapal hanya perlu berada di pelabuhan dalam hitungan jam. Sebagaimana diketahui, proses roduksi kapal adalah saat kapal berlayar di laut, bukannya saat ada di pelabuhan. Mungkin sahabat saya, kang Maman Permana dari MAPPEL mempunyai idee untuk di-talk showkan di TV bagaimana caranya menekan biaya angkutan melalui laut supaya dapat menjadi lebih rendah tanpa harus mengikuti pola operasi pelayaran tramping. Bagaimana kang Maman?
Rabu, 02 November 2011

PEMBUBARAN FREIGHT CONFERENCE

Jaman berubah, teknologi berkembang, sistempun berkembang maju, tahun 1950 ditandai dengan bergabungnya perusahaan-perusahaan pelayaran teta internasional yang melayari jalur tertentu, ke dalam asosiasi atau perhimpunan yang berjuluk Freight Conference atau Rate Agreement.
Penggabungan itu dipicu oleh persaingan sengit di antara perusahaan-perusahaan pelayaran liner service itu sendiri di mana perusahaan yang bermodal kuat tidak segan-segan menjalankan strategi “membunuh” perusahaan lain saingannya melalui penurunan biaya angkutan agar setelah perusahaan saingannya mati, si kuat tersebut dapat hidup sendiri dan secara semena-mena menaikkan lagi tingkat freight rate setinggi mungkin. Untuk memungkinkan strateginya itu terlaksana, si kuat seringkali mengoperasikan kapal ”fighting ship” yaitu kapal yang beroperasi membayangi kapal dengan trayek sama namun dengan tingkat tarip angkutan sedemikian rendah supayta perusahaan pesaingnya tidak tahan lagi lalu bangkrut. Praktek ini berlangsung sekitar tahun 1930 – 1940 dan mencapai puncaknya menjelang tahun 1950.
Pada titik kulminasi itu pengusaha-pengusaha pelayaran internasional yang peduli “good governance” memprakarsai suatu kerjasama guna mencegah praktek persaingan yang bersifat saling membunuh tersebut. Maka dibentuklah asosiasi yang bernama Freight Conference dan Rate Agreement. Bentuk Freight Conference dipilih oleh perusahaan pelayaran yang melayari trayek pengangkutan dari dan ke Eropa serta belahan dunia lainnya kecuali Amerika. Pada bentuk asosiasi ini disepakati kerjasama dalam semua aspek pengusahaan pelayaran niaga antar Negara, antara lain:
1. Penetapan pelabuhan-pelabuhan asmudera yang boleh disinggahi oleh kapal dalam kedua kutub trayek yang dilayani;
2. Penetapan jadwal pelayaran setiap kapal yang tergabung dalam asosiasi;
3. Pembagian alokasi muatan yang boleh diangkut dari dan ke setiap pelabuhan singgahan kapal (port of call);
4. Penetapan tarip biaya angkutan (freight rate) per freight tonne;
5. Peraturan pemberian potongan biaya (rebate) di mana “cash rebate” hanya diberikan kepada pelanggan yang sudah menandatangani “contract of affreightment” (kontrak pengapalan) sedangkan pengirim lain diberikan “deffered rebate” yaitu rabat yang baru dapat dicairkan tiga bulan setelah saat pengapalan, itupun kalau selama waktu itu si pengirim barang mengapalkan barangnya hanya dengan menggunakan kapal anggota Conference yang bersangkutan;
6. Bentuk Rate Agreement dipilih oleh perusahaan pelayaran yang berbasis di USA dan negeri-negeri di benua Amerika lainnya yang hanya membuat kesepakatan mengenai dua aspek saja, yaitu tentang freight dan rabat, aspek-aspek lain dibebaskan menurut kehendak setiap anggota Conference.
Selama kurun waktu setengah abad lebih perusahaan-perusahaan pelayaran liner service menikmati pendapatan freight yang tinggi tanpa saingan yang berarti karena negurus Conference selalu menjaga kinerja anggota-anggotanya dalam memberikan service prima kepada pelanggannya, termasuk ketepatan dalam melaksanakan jadwal pelayaran yang sudah ditetapkan, pelayanan claim yang cepat dan nyaman dan seterusnya. Bertahun-tahun para pemerhati mengecam praktek kartel ini tetapi Freight Conference dan Rate Agreement tetap saja berjalan dengan nyaman karena para pebisnis dalam general merchandise merasa tidak terganggu karena bagi mereka kepastian pelayaran dan kepastian penyamaian barang ke tujuan lebih penting dariada freight yang lebih rendah.
Adapun tarip biaya angkutan yang tinggi itu diantaranya adalah iuran Conference yang besar, biaya organisasi yang juga besar karena harus membuka kantor cabang dan atau agen di pelabuhan-pelabuhan yang disinggahi kapal-kapalnya dan juga karena Conference, setiap enam bulan sekali mengadakan rapat anggota, berpindah-pindah di kota-kota yang bernuansa pariwisata berkelas.
Satu dua perusahaan pelayaran liner service yang peduli untuk mengenakan biaya angkutan yang lebih rendah, diposisikan supaya tidak tahan, menyerah dan terpaksa bergabung ke Conference. Yang terkenal di antaranya adalah perusahaan pelayaran Evergreen Line dan Yang Ming Line yang keduanya berbasis di Asia Timur. Kedua perusahaan itu beroperasi sebagai “Non Conference Liner” sehingga tidak terkena pembayaran iuran yang mahal, bebas biaya rapat semesteran, maka taripnya dapat ditekan rendah. Terbukti kedua perusahaan tersebut “tidak tahan” dan terpaksa masuk mernjadi anggota FEFC (Far East Freight Conference) dan ternyata Conference tersebut sudah dibubarkan per 2008.
Sebenarnya payung hukum yang mendasari penutupan Conference sudah dikeluarkan cukup lama tetapi cukup menarik bahwa pembubaran FEFC baru berlangsung sepuluh tahun kemudian. Pada tahun 1998 negara USA mengeluarkan undang-undang Ocean Shipping Reform Act (OSRA) yang segera diikuti oleh counterpartnya di Eropa.
Dengan dibubarkannya Conference menyusul undang-undang reformasi shipping, apakah praktek “fighting ship” akan berulang lagi, perusahaan pelayaran ada yang mati lalu timbul conference lagi, begitu seterusnya? Penulis yakin sejarah tidak akan berulang dengan cara seperti itu karena masa kini hubungan antar Negara sudah berjalan lebih baik. Walaupun demikian penulis merasa terketuk hati dengan praktek diferensiasi tarip biaya angkutan dalam system angkutan peti kemas yang kita alami sekarang.
Sebagaimana kita amati, kalau eksportir mengapalkan “less than container load” LCL breakbulk shipment, dikenai biaya angkutan berdasarkan tarip individual rate per tonne atau per 40 cubic feet. Tetapi kalau barang ekspor miliknya itu oleh eksportir diserahkan kepada freight forwarder dan perusahaan terakhir ini men-stuff/konsolidasikannya ke dalam peti kemas lalu dikapalkan sebagai FCL shipment, dikenakan biaya angkutan berdasarkan tarip “box rate” yang jauh lebih rendah. Tidak ada yang salah dalam praktek ini walaupun pihak freight forwarder mendapat “margin” yang aduhai dan di samping itu pihak shipping line juga diuntungkan dalam hal masa singgah kapal di pelabuhan atau “turn round time” yang lebih pendek. Hanya saja, bagi pemerhati shipping rasanya kok ada yang tidak pas dalam hal ini, pak Maman Permana dari Mappel (Masyarakat Peduli Shipping), mungkin tergerak menggelar talk show khusus di TV seperti yang aca kali kita simak. Bagaimana
Selasa, 01 November 2011

SEJARAH MARITIM Indonesia (3) Masa Pra Sejarah, sampai sebelum tahun 500 Masehi

Tidak banyak sumber yang dapat digali untuk menampilkan sejarah pelayaran Indonesia dalam masa pra sejarah, kecuali dari penuturan lisan dan relief yang tergambar pada candi-candi baik candi Hindu maupun Budha yang banyak dibangun setelah tahun 500 Masehi, seperti candi Prambanan, candi Borobudur dan lain-lain.

Dari relief pada candi dapat dilihat bahwa sesungguhnya pada masa itu sudah berlangsung pelayaran niaga, pada dua versi pelayaran yang dijalani oleh nenek moyang kita orang pelaut tersebut. Perlayaran ini merupakan wujud aktivitas migrasi penduduk dalam jarak pendek, di samping migrasi pada kawasan yang lebih jauh, sampai perhubungan laut bagi pengangkutan barang dagangan.

Dari sini dapat dilihat bahwa sesungguhnya, pada masa pra sejarah itu masyarakat nusantara Indonesia sudah memiliki pranata yang memungkinkan terjadinya hubungan perdagangan itu, demikian juga bahwa orang Indonesia masa dulu sudah mendapat manfaat dari aktivitas perdagangan yang memanfaatkan laut sebagai medium pengangkutannya.

Lihatlah lukisan-lukisan yang terdapat di dalam gua-gua batu seperti yang ada di Ohoidertawun di pulau Keil Kecil (Buton), di pulau Irian (Papua) dan lain-lain. Dari lukisan itu dapat disimak tentang sudah adanya pengenalan dan ketrampilan ilmu pelayaran pada nenek moyang kita dahulu. Memang bentuknya masih amat sederhana, sesuai teknologi yang ada pada masanya, namun sisa-sisa system pelayaran yang serba kuno itupun sampai saat ini masih banyak yang digunakan oleh kaum nelayan dan kaum pelayar pada umumnya, pada masa kini.

Di sisi lain ahli sejarah Wolters, van Leur dan yang lain menemukan bukti di luar Indonesia yang dapat menjelaskan peran pelaut Indonesia dalam pelayaran dan perdagangan internasional pada masa lampau. Dalam buku berjudul Early Indonesian Commerce, sebuah study yang mempelajari tentang terbentuknya kerajaan maritime Sriwijaya, Wolters menceritakan bahwa pelayaran internasional yang melewati perairan Indonesia merupakan bukti tentang pentingnya jalur pelayaran itu, jauh sebelum kerajaan Sriwijaya terbentuk. Wolters memanfaatkan berita-berita dari India dan Cina sebagai sumber informasi bagi pemaparan itu, yang diyakini dapat mnenambah khasanah pengetahuan tentang pelayaran niaga Indonesia dalam masa yang masih dini.

Dari India berita-berita dikutip dari kitab-kitab agama Budha, karya sastera dan laporan perjalanan pejabat negara dan pedagang, yang semuanya menunjukkan bahwa di Indonesia sejak jaman dahulu potensi pelayarannya telah dikenal oleh para pelayar Indonesia (sejak permulaan abad Masehi). Di samping itu, di Negara-negara lain itu juga dijumpai keterangan mengenai perdagangan berbagai komoditas utama, juga tentang perdagangan dalam bidang apa saja yang berlangsung antara India dengan Indonesia, jenis komoditas apa yang dihasilkan Indonesia. Sumber Cina juga menyajikan informasi yang serupa dengan itu, dari mana dapat diperoleh pengetahuan/informasi mengenai jalur perdagangan antara Cina dengan Indonesia, masa layar dari Cina ke Indonesia dan seterusnya. Para ahli berkesimpulan bahwa hubungan pelayaran niaga antara India dengan Indonesia telah berlangsung lebih awal daripada hubungan serupa antara Indonesia dengan Cina.

Dalam kitab Jataka yang memuat kisah kehidupan Budha Gautama, terdapat uraian tentang usaha orang-orang India untuk melakukan perjalanan laut yang berbahaya menuju Suvannabhumi (Tanah Emas) yang terletak di sebelah timut Teluk Benggala. Menurut para ahli mungkin Suvannabhumi adalah Suvarnadwipa yang di kemudian hari berkembang menjadi nama Sumatra atau Sumatera.

Di dalam kisah Ramayana, dalam bab khusus Kiskinda Kanda, disebut juga tentang Suvarnadwipa. Juga dalam puisi Tamil, antara lain Pattin appalai yang diciptakan pada awal abad Masehi, digambarkan adanya suatu wilayah perdagangan yang makmur antara India dengan Kalagam. Wilayah Kalagam ini pada jaman dahulu digunakan sebagai sebutan bagi Kedah saat ini.

Memang, sumber-sumber sejarah tersebut sampai saat ini kebenarannya masih menjadi bahan perdebatan bagi para ahli sejarah namun keterangan tentang adanya informasi itu dapat diperbandingkan dengan sumber lain yang lebih kuat, seperti Periplous tes Erythras Thalasses yang merupakan kumpulan keterangan mengenai pelayaran di Erythras (sekarabg: Samudera Hindia). Kitab ini ditulis pada pertengahan abad I Masehi oleh seorang nakhoda Yunani-Mesir yang sering melakukan pelayaran ke Asia Barat dan India.

SEJARAH MARITIM (2)

Pernah ditulis di dalam blog ini bahwa nenek moyang kita yang orang pelaut, pada masa kerajaan Sriwijaya sudah berprestasi melayarkan perahu layar sampai ke Madagaskar bahkan sampai ke Negara di Afrika Timur, mengangkut barang dagangan ekspor dan impor. Bukan hanya itu, para pelayar nenek moyang kita itu juga sudah mengenal tentang kapal catamaran atau kapal berlunas ganda.

Lunas ganda berfungsi untuk meningkatkan laju kapal melalui hembusan angin yang sangat kuat menerobos di bawah tubuh kapal dan mempunyai efek mengangkat kapal sehingga demngan demikian laju kapal ditingkatkan secara signifikan. Pada jaman modern konstruksi lunas ganda banyak dijumpai pada perahu lomba yang dalam siaran TV banyak mengalami kecelakaan terangkat tinggi ke udara dan jatuh berkeping-keping.

Nenek moyang kita mengerjakan konstruksi kapal (perahu) catamaran dengan cara sederhana, seiring dengan tingkat teknologi pada masanya, begini: dua unit perahu kayu yang sama sebangun, dijajarkan lalu pada ship’s railing kedua kapal itu dipakukan papan-papan tebal sehingga kedua kapal tersebut menyatu menjadi bentuk kapal (perahu) yang mempunyai dua lunas. Tentu pada bagian-bagian tertentu di atas lunas masing-masing kapal, dipasangkan balok atau papan tebal sebagai penguat agar dua kapal tersebut betul-betul menjadi satu unit kapal yang kokoh.

Janganlah meng-under estimate kemampuan dan kreasi nenek moyang kita dalam desain dan rekayasa pembangunan kapal karena kreasi mereka tidak ada habisnya, yang penting kita mendorong kemampuan dan kinerja galangan kapal Indonesia untuk dapat membangun kapal dengan biaya terjangkau, jangan seperti sekarang di mana kemampuan teknis dan manajerial OK punya namun kapal dalam financial performance.

Mudah-mudahan para pihak yang peduli pada peningkatan shipping business secepatnya dapat menemukan jalan bagi peningkatan itu.

Senin, 31 Oktober 2011

PENERBITAN BUKU MARITIM

Tanggal 16 Mei 2911 blogger memposting artikel dengan judul tersebut di atas dan sejak saat itu, sampai beberapa hari yang lalu, mohon maaf, berhenti melakukan posting yang mungkin ditunggu penggemar. “For ready reference”, artikel yang cukup pendek tersebut bersama ini disalin di sini: quote Mungkin anda mengenal, bahkan memiliki buku berjudul POKOK-POKOK PELAYARAN NIAGA yang oleh Departemen Pendidikan pernah dinyatakan sebagai buku nasional yang memberikan tuntunan di bidangnya.

Blogger pernah bertemu mantan anak didik yang mengelola perusahaan pelayaran yang selalu membawa buku tersebut dalam tasnya; menghadapi masalah tertentu dan tidak berhasil menemukan solusi, ternyata setelah dicari di buku solusi itu ditemukan. Mengapa buku itu sekasrang hilang dari peredaran, begitu mungkin anda bertanya. Kesulitan pengedaran karena terjadinya “korslet” antara pengarang dengan penerbit dan seperti anda duga pengarang memilih untuk mundur dari arena (pengarang lain yang mengalami hal serupa, memilih untuk membiarkan situasinya dalam status quo tetapi engarang ini “sukses” menarik kembali hak terbit dari enerbit).

Sekarang naskah tiga buku saya yang pernah diterbitkan oleh penerbit formal, aman tersimpan di dalam flash disc dan sedang dalam proses revisi ulang. Gambar-gambar yang diperlukan dalam ilustrasi uraian belum selesai siunduh dari internet (saat ini sudah lengkap). Mudah-mudahan akhir tahun ini selesai dan siap untuk diedarkan. Doakan saja unquote.

Mengapa posting blog terhenti, adalah karena blogger mengkonsentrasikan diri pada penyelesaian penulisan buku-buku, termasuk men-scan naskah yang sudah pernah diterbitkan dan akan diedarkan lagi, termasuk juga browsing materi termasuk gambar-gambar terkait uraian buku, dari internet. Juga ada naskah buku yang sudah lengkap diketik, tinggal melengkapi gambar, saat ini dalam proses scanning, yaitu buku ENSIKLOPAEDIA MARITIM.

Puji Tuhan, semua kegiatan tersebut kini sudah selesai dan dua judul buku yaitu POKOK-POKOK PELAYARAN NIAGA dan SISTEM ANGKUTAN ETI KEMAS, saat ini sedang dalam proses computer printing yang dilakukan oleh seorang kerabat penulis. Secepatnya print out sudah siap, akan dibawa kepada penerbit dan seandainya penerbit terpercaya.

Jumat, 28 Oktober 2011

KEBANGKITAN BARU TRADISI KEMARITIMAN

Kepada rekan-rekanku pelaku kemaritiman, termasuk (mantan) anak didikku pada Akademi Maritim Indonesia, (AMI) dan AIP/PLAP/STIP yang tersebar di seantero dunia), mungkin tigapuluh tahun yang lalu anda pernah mempunyai buku berjudul Pokok-pokok Pelayaran Niaga karanganku. Pertama kali buku tersebut kuedarkan secara terbatas berbentuk buku stencil yang diproduksi oleh percetakan stencil “Tarigan” di Pasar Surabaya di belakang kaki lima barang antic, dekat Polres Cikini, tahun 1970. Kabarnya pak Tarigan belakangan hijrah ke Bandung mendirikan usaha penerbit buku “Tarsito” (singkatan dari Tarigan-Sitorus).
Tahun 1972 buku tersebut kutingkatkan menjadi buku teks penuh, lalu saya serahkan kepada Bapak Jayusman Pemilik usaha penerbitan PT. Bhratara Karya Aksara. Pak Jayusman, yang adalah ayah penyanyi (lady rocker Reny Jayusman) menyambut hangat rencana penerbitan buku itu dan segera mengerjakan editing. Belum selesai kegiatan editing dikerjakan, datang ejaan baru (EYD), maka naskah dikembalikan kepada saya dengan catatan pak Jayusman masih berminat menerbitkannya kalau sudah ditulis ulang dalam EYD.
Sementara itu tanggal 1 April 1974 saya diterima bekerja pada PT. Indomilk, perusahaan patungan antara Australia Dairy Produce Board (ADPB) dengan investor local sembilan orang bersaudara kandung asal desa Sorkam kabupaten Sibolga, Sumatra Utara, marga Zahiruddin – Tanjung. Di antara sembilan orang bersaudara tersebut, laki-laki yang masih hidup dan beraktivitas tinggal Akbar Tanjung, petinggi Golkar dan (kalau tak salah) si bungsu Nirwan Tanjung yang tidak menempuh jalur selebriti.
Seperti banyak ditulis di media masa, dictator Soeharto, pada masa kekuasaannya, “menganjurkan” agar semua orang Indonesia berkorupsi ria, orang Indonesia agar jadi maling. Mungkin mengamini “fatwa” itu investor local pada perusahaan patungan tersebut, yang tercatat sebagai salah satu perusahaan patungan pertama yang didirikan berdasarkan UU-PMA tahun 1969, sejak mulai beroperasi, mulai bulan Maret 1973 sudah memulai “debut” manipulasi ngemplang Bea Masuk sebesar Rp.445.000.000.- (berapa niminalnya sekarang?). Sebagaimana kutulis dalam artikel berjudul Keluar dari Matra Maritim, masuk ke Sarang Buaya?, lihat dalam blog ini beberapa waktu yang lalu) sulung dari clan Zahiruddin – Tanjung itu, Usman Zahiruddin – Tanjung, agaknya tidak merestui tingkah-polah aik-adiknya bermanipulasi ria, terbukti disiarkannya surat wasiat pak Usman Zahiruddin-Tanjung, anggota DPR-MPR, yang lazim dipanggil “pak Datuk” dalam koran Berita Yudha (atau Berita Buana?, mungkin rekan di harian tersebut bisa membantu mencarikan arsipnya) terbitan bulan Agustus 1973. Dalam surat wasiat tersebut pak Datuk mengeluhkan kekecewaannya bahwa perusahaan yang telah dia bangun dengan susah payah, dibikin jadi begitu oleh adik-adiknya (maka dia memilih gantung diri).
Manipulasi ngemplang bea masuk itu diulangi lagi saat saya sudah menjabat sebagai Manajer Import pada perusahaan itu dengan nominal dua kali lipat. Sebagaimana saya tulis dalam blog, disidang Pengadilan saya bisa membuktikan diri tidak terlibat dalam kasus manipulasi yang pertama itu karena saya terlalu menguasai prosedur kepabeanan ditambah nasib baik.
Dalam kasus yang kedua, yang mulai diusut tahun 1980, saya memilih mengundurkan diri ketimbang menjadi saksi a de charge bagi “pelaksana teknis” manipulasi, yaitu pengusaha EMKL yang saya angkat padahal dia tidak bermain dengan saya “sebagaimana seharusnya”. Dia bermain dengan Nasrul Zahiruddin yang tidak mengerti tentang impor tetapi menjabat Direktur Administrasi, atasan saya. Kalau saya bersaksi (sebagai saksi kunci) tidak urung Direktur Adfministrasi Indomilk tersebut, yang adalah adiknya Akbar Tanjung, akan kejeblos ke penjara.
Ngomong-ngomong, dalam kasus Kemenegpora sekarang “tampak” bahwa Menteri “dikibuli” oleh bawahannya yang berkorupsi ria, sedangkan dalam “kasus saya” yang terjadi tahun 1978 – 1980 itu, pelaku korupsi “bermain” dengan atasan saya dengan melompati wewenang saya sebagai Import Manager. Ya sudahlah, itu sudah berlalu, “sayangnya” saya termasuk orang yang tidak berani dipenjara, seandainy…..Sekarang kita focus saja ke pembicaraan pokok tentang kemaritiman, di mana saya sebagai pelaku kecil juga terlibat.
Saat ini saya sedang menyelesaikan penulisan kembali buku-buku kemaritiman patnya: shipping business. Buku-buku karangan saya (seluruhnya ada enam judul dan yang sedang dalam sentuhan akhir ada tiga judul masing-masing: i. Pokok-pokok Pelayaran Niaga, ii. Sewa-menyewa Kapal, iii. Sistem Angkutan Peti Kemas). Ketiga Judul buku tersebut, dengan buku no.i sebagai ikon, direncanakan dalam waktu dekat ini akan dibawa ke penerbit, jika penerbit yang bonafid tersebut bersedia mengambilnya mungkin buku-buku yang sempat menghilang tersebut akan tampil kembali dengan format baru.
Bagi pembaca atau pengikut blog ini yang beberapa puluh tahun yang lalu pernah membaca buku ikon tersebut, di bawah ini blogger cuplikkan daftar isinya:

Judul buku: POKOK-POKOK PELAYARAN NIAGA

Daftar Isi : Bab I PENDAHULUAN
A. Pelayaran Internasional
B. Potensi Pelayaran Niaga
C. Industri Jasa Pelayaran
D. Pihak-pihak yang Terlibat Dalam Pelayaran Niaga
Bab II: DARI HAL KAPAL
A. Mesin Penggerak Kapal
B. Jenis-jenis Kapal Niaga
C. Ukuran-ukuran Kapal Niaga
D. Faktor-famtor Kondisi Kapal Niaga
Bab III. PENGUSAHAAN KAPAL NIAGA
A. Pilihan Bentuk Pengusahaan Kapal
B. Tentang Semboyan “The Flag Follows the Trade”
C. Bentuk-bentuk Pengusahaan Kapal Niaga
D. Shipping Conference
E. Pelayaran Tidak Tetap (Pelayaran Tramping)
Bab IV: MUATAN KAPAL NIAGA
A. Jenis-jenis Muatan Kapal Niaga
B. Pemadatan Muatan Kapal
C. Muatan dan Pemuatan
D. Tentang Koefisien Muatan
E. Optimum MUatan – Mengangkut Muatan Lebih Banyak
F. Faktor-faktor Kondisi Pemuatan (Cargo Handling)
Bab V: PENGAPALAN MUATAN
A. Dokumen Pengapalan (Shipping Documents)
B. Bill of Ladfing Menurut Pelabuhan Tujuan Pengapalan
C. Nilai Bill of Lading Sebagai Dokumen Perdagangan
D. Dokumen Muatan Kapal (Cargo Documents)
E. Uang Tambang (Freight)
Bab VI: HAK DAN KEWAJIBAN PENGANGKUT

A. Batas Tanggung Jawab Pengangkut
B. Substansi Tanggung Jawab Pengangkut
C. Masalah Klaim
Bab VII: SISTEM ANGKUTAN PETI KEMAS
A. Jenis-jenis Peti Kemas
B. Ukuran Peti Kemas
C. Jenis-jenis Kapal Peti Kemas
D. Sistem Pengapalan Muatan Peti Kemas
Bab VIII: ASURANSI MARITIM
A. Risiko Dalam Asuransi Maritim
B. Macam Bahaya di Laut
C. Obyek Pertanggungan
D. Asuransi General Average
E. Protection And Indemnity Insurance
F. Tanggung Jawab Penanggung
G. Perbedaan Dalam Hukum Asuransi Maritim
Bab IX: SEWA-MENYEWA KAPAL
A. Jenis-jenis Charter
B. Tentang Recharter (Subletting)
C. Tawar-menawar (Negosiasi) Charter
D. Syarat dan Perjanjian Charter
E. Hari-hari Charter (Chartering Days)
Bab X: penyelenggaraan kapal di pelabuhan
A. Sejarah Pelabuhan
B. Easilitas Kepelabuhanan
C. Manajemen Pelabuhann
Bab XI: ORGANISASI PERUSAHAAN PELAYARAN
A. Sturktur Organisasi Perusahaan Pelayaran Tetap
B. Kantor Cabang Perusahaan Pelayaran
C. Tentang Representative Office

Membaca Daftar Isi buku yang diterakan ini mungkin – terutama pengikut blog yang dahulu pernah membaca buku ini – mungkin terpikir: wah, kok tidak beda dengan yang lama, sekian puluh tahun yang lalu? Memang, ada bagian-bagian yang tidak berubah dan itu saya pertahankan untuk menjaga konsistensi penulisan tetapi bagian-bagian lain yang berubah karena perkembangan, tentunya kutulis sesuai dengan keadaan yang baru.
Dapat disebutkan, saat sedang menimbang-nimbang tentang system operasi pelayaran jaman dahulu (sebelum era 80-an), maka baru-baru ini, medio September 2011 secara tidak dengan sengaja penulis membaca artikel di dalam internet yang menguraikan tentang study pengangkutan barang breakbulk dan tentang peran pengangkutan barang breakbulk saat ini dan di masa datang.
Artikel tersebut dipublikasikan di internet oleh Shipping Australia Limited (SAL) yang lebih lanjut mengabarkan bahwa selama tahun 2010 pengangkutan muatan breakbluk (sea carriage of general cargo) dari dan ke pelabuhan-pelabuhan di seantero benua Australia mencapai lebih dari 4.500.000 ton dan peran itu diprediksi akan meningkat lagi mengingat banyak jenis barang yang non-condusive to transport in container.
Adanya laporan tentang study itu menguatkan keyakinan penulis bahwa walaupun pengangkutan laut menggunakan peti kemas sudah menguasai system pelayaran niaga dunia, tetapi angkutan muatan umum tidak akan habis ditelan sejarah. Maka dalam buku yang sudah direvisi tersebut uraian mengenai system angkutan “kuno”, dalam format terbatas tetap penulis tampilkan dalam buku Pokok-pokok Pelayaran Niaga yang diharapkan beredar lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama ke depan.
Buku-buku maritime, buku-buku shipping (termasuk karangan saya) sudah “hilang dari peredaran” dalam waktu yang cukup lama, duapuluh tahun atau lebih, mengapa? Ke mana itu pengarang buku shipping seperti Radiks Purba, Muchtaruddin Siregar, H.R.Ac Lawalatta yang meninggal dalam kecelakaan pesawat terbang di dekat Karawang tahun 1979 yang banyak menyedot perhatian publik. Apa tidak ada ahli waris yang dapat mengurus kelanjutan hak terbitnya? Mungkin jawaban yang lebih pas dapat anda temukan sendiri kalau anda menyimak kenyataan bahwa di Jl. Pramuka, Jakarta, pada lokasi di sebelah barat pasar burung, sampai sekitar sepuluh tahun yang lalu berderet sepuluh perusahaan penerbitan buku tetapi sekarang tidak ada satupun yang masih eksis.
Pengarang buku yang disebut dalam artikel ini, puji syukur dikaruniai umur panjang dan dalam usia yang sudah lanjut ini masih dapat merevisi buku-bukunya dan mudah-mudahan dapat segera diedarkan lagi supaya sebagai insan maritim yang peduli kepada bidang pendidikan, dapat meninggalkan warisan bagi para pencinta dunia maritim, khususnya dalam sub sector pelayaran niaga (merchant marine, shipping business). Amin. Sementara itu saat mengerjakan revisi dan penulisan ulang buku, penulis menyaksikan bahwa tidak semua buku karangan saya memang sudah tidak beredar. Buku tertentu masih saya cetak dan diedarkan secara terbatas langsung kepada mahasiswa.
Dicetak menggunakan metode fotocopy dan karena dipasarkan langsung kepada konsumen, jadi masih ada “lebihan” ala kadarnya bagi pengarang. Juga ada yang saya titip-jualkan di koperasi karyawan STIP Marunda. Buku tersebut, dalam bentuk seperti aslinya saya produksi melalui percetakan fotocopy Rossy, jl. Pemuda tepat di depan UNJ yang juga menjadi langganan professor dan doctor PTN tersebut membajak buku-buku teks. Mengenai hal ini saya pernah curhat dengan proprietor toko Rossy: “Bang, kalau nanti hukum di Indonesia sudah berjalan dengan baik, bagaimana anda melayani hasrat professor-profesor dan doctor-doctor UNJ membajak buku”. Pertanyaan ini dijawab “Ah itu mah gampang, kututup saja toko ini, ganti profesi usaha restoran Minang”. Memang begitu umumnya visi pengusaha penerbitan buku, tidak ada itu cerita “mencerdaskan kehidupan bangsa”, semua berorientasi cari untung.
Jumat, 19 Agustus 2011

Sejarah Maritim Indonesia

Telah banyak kita bicarakan, kita kenangkan, ucapkan "Nenek Moyangku Orang Pelaut" yang cukup disayangkan, lebih banyak terhenti di situ dan kurang penghayatannya. Mulai hari ini blogger berusaha mendongkrak minat kita, minat orang Indonesia dalam menghayati dan syukur kalau mengamalkan tentang posisi kita sebagai bangsa maritim.
Sahabat saya, junior saya Maman Permana yang sering muncul dalam wawancara televisi, seorang praktisi pelayaran niaga, sering mengungkapkan kepada saya bahwa hingga saat ini, negara Indonesia masih terbatas sebagai negara kepulauan dan belum meningkat ke arah negara maritim. Status sebagai negara maritim masih haarus kita perjuangkan dengan serius, begitu kata kang Maman.
Memang merupakan kenyataan yang tidak perlu diperdebatkan bahwa bangsa Indonesia hidup di atas negara kepulauan, negara maha luas yang terdiri dari lima pulau besar dan tiga belas ribu lebih pulau-pulau sedang dan kecil yang sebagian bahkan tidak atau belum berpenghuni.
Mungkin perlu diingatkan bahwa sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, Pemerintah RI telah menetapkan bahwa negara Republik Indonesia menetapkan pemberlakuan azas cabotage sebagai kebijaksanaan dasar bidang maritim. Lima pilar yang mendasari kebijakan atau regime cabotage disebutkan lagi dalam uraian ini, yaitu:
1. Warga-negara di negara yang menerapkan kebijakan cabotage (disingkat: negara cabotage) dilarang mendaftarkan (meregistrasikan) kapal miliknya di negara lain;
2. Kapal yang dimiliki wargangara asing tidak dapat didaftarkan di negara cabotage; 3. Kapal asing (kapal berbendera negara lain bebas menyinggahi pelabuha samudra negara cabotage; 4. Pelabuhan domestik hanya boleh disinggahi oleh kapal berbendera negara cabotage yang bersangkutan dan 5. Pelayaran dalam negeri di negara cabotage hanya boleh dilayani oleh kapal yang mengibarkan bendera negara cabotage itu saja.
Menyangkut pengertian "maritim" perlu dijabarkan bahwa kegiatan maritim meliputi aktivitas mendayagunakan sumber daya maritim yang terdiri dari sumber daya di atas permukaan air laut, di bawah permukaan air laut, dan yang berada di bawah dasar laut.
Pendayaguaan sumber daya maritim di Indonesia belum optimal, terbukti eksplorasi sumber daya bawah dasar laut belum digarap secara maksimal walaupun eksploitasi minyak lepas pantai sudah menunjukkan hasil yang fignifikan. Yang sudah menunjukkan hasil yang juga signifikan adalah pengelolaan sumber daya ikan walaupun belum terdengar nelayan Indonesia mengoperasikan kapal ikan yang dilengkapi masin pengloahan hasil tangkapan (sehingga yang turun dibongkar dari kapal adalah ikan kalengan). Mekanisasi kapal nelayan tradisional Indonesia masih memprihatinkan.
Sejarah Pelayaran Niaga Indonesia.
Spesialisasi profesi penulis blog ini bukan bidang maritim bawah permukaan iar laut, bukan juga bawah dasar laut melainkan bidang yang berada di atas permukaan air laut, lebih dikhususkan lagi bidang pelayaran yaitu pelayaran niaga. Kalau dikatakan bahwa bidang ini bukan tidak kecil potensinya, hal itu tidak salah walaupun ada juga ada yang menafikan itu dengan beranggapan bahwa itu 'kan kerjaan tukang angkut, yang di dalam ilmu marketing dikenal sebagai "distribusi fisik" -- memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lain". Kegiatan industri yang berkembang di bidang ini sesungguhnya menghasilkan produk yang kwantitasnya kecil tetapi harga jual per unitnya sangat besar. Bandingkanlah dengan industri manufacturing mobil yang memproduksi barang yang jumlah unitnya besar namun nilai jualnya per unit tidak terlalu signifikan. Jaman sekarang unit kapal peti kemas bukan alang kepalang besarnya sehingga kalau saya diberitahu unit kapal yang dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan pelayaran Maersk Line misalnya, saya selalu tercenung: membangun kapal peti kemas yang mampu mengangkut, sekali jalan, sebanyak 15.000 TEUs sudah dikuasai oleh para naval artitnec tetapi kapal yang dapat memuat sekitar 300.000 tonnes barang ekspor sekali jalan, ini juga memerlukan teknik pemasaran yang piawai, demikian juga teknik operasi kapal yang panjangnya mencapai setengah kilometer itu. Sekedar catatan satuan TEU (twentyfoot equivalent unit peti kemas) menunjukkan kapasitas peti kemas yang ukurannya setara dengan peti kemas standar berukuran panjang 20 feet. Peti kemas berukuran standar itu dapat memuat barang antara 15 - 24 tonnes tergantung jenis barangnya apakah barang berat atau barang voluminous. Kalau dirata-rata daya muat peti kemas standar adalah 18 tonnes maka kapal peri kemas berdaya muat 15.000 TEUs dapat mengangkut 270.000 tonnes barang sekali jalan. Opo ora hebat manajer pemasaran jasa pelayaran perusahaan Maersk Line atau perusahaan pelayaran lainnya yang mengoperasikan kapal maha besar itu, yang panjangnya LOA (length overall) mencapai 450m, lebih dari panjang 4 lapangan bola? Jangan lupa, perusahaan pelayaran yang manajemennya prima, menyinggahi pelabuhan pemuatan sekitar lima buah saja, tidak sampai sepuluh pelabuhan seperti praktek jaman dahulu.
Bagaimana dengan perusahaan pelayaran "pribumi Indonesia" masa kini? Adalah PT (dulu PN) Djakarta Lloyd yang pada tahun 1960-an sudah menanamkan benih untuk menjadi flag carrier Indonesia, sekarang malah terpuruk menjadi perusahaan pelayaran gurem dengan kurang dari sepuluh unit kapal yang daya angkutnya kurang dari 500 TEU (tidak pakai ribu, maaf). Anda sudah mendengar bukan, bagaimana DL pontang panting melunasi hutangnya di Singapore yang berakibat kapalya disandera di sana.
Sesuai judul yang disebutkan di atas, blogger, mulai artikel ini bermaksud menggali kembali sejarah pelayaran niaga di Indonesia. silahkan menunggunya sampai minggu depan. Penulisan sejarah ini dengan mengambil bahan dari buku berjudul "Sejarah Pelayaran Niaga di Indonesia" jilid I (jaman Pra Sejarah Hingga 17 1945) terbitan Yayasan Pusat Studi Pelayaran Niaga di Indonesia). Buku sejarah yang diterbitkan tahun 1990 tersebut, sayangnya sampai hari ini jlid IInya belum ada sedangkan personil Yayasan tersebut sebanyak 16 orang, praktisi pelayaran niaga, pejabat tinggi top sudah tidak ada lagi. Sepengetahuan blogger, tinggal satu orang yang masih hidup yaitu Capt. Willy Lumintang, mantan Direktur Akademi Ilmu Pelayaran (AIP).